Airmadidi (03/04) - Upaya peduli HAM merupakan inisiatif dari pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam aspek peningkatan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Bertempat di ruangan bagian hukum Setda Kabupaten Minahasa Utara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui tim Bidang HAM yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Reba Papututangan melaksanakan pendampingan pengumpulan data KKPHAM di Setda Kabupaten Minahasa Utara.
Kedatangan Tim Bidang HAM diterima oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Eryk Makagiantang diruang kerjanya. Dari hasil pendampingan dan pengumpulan data tersebut didapati pada SKPD Kabupaten Minahasa Utara progresnya sudah selesai dan telah dikirim email bidang HAM.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memotivasi dan mendorong Pemerintah Daerah agar meningkatkan tanggungjawab melaksanakan P5HAM, serta mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat dan bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Aksi HAM.