ULU SIAU (4/4) - Demi mencapai peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis IPK-IKM di Wilayah Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Bidang Hak Asasi Manusia melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulu Siau.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dari Bidang HAM yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang P3HAM Patrick Waloni tersebut diterima langsung oleh pejabat struktural di lingkungan Lapas Kelas IIB Ulu Siau.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bidang HAM melakukan pemantauan terhadap capaian nilai Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) pada Lapas Kelas IIB Ulu Siau. Lebih lanjut Kasubbid P3HAM menyampaikan untuk dapat mengoptimalisasikan capaian IPK IKM dengan mensosialisasikan pengisian survei pada setiap pengunjung yang datang.
Tim Lapas Ulu Siau menyampaikan mengenai kendala yang dihadapi dalam pengisian survei IPK IKM pada Lapas Kelas IIB Ulu Siau berupa kendala jaringan internet yang kadangkala bermasalah.