Manado (22/1) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan dan jajaran Bidang Hukum mengikuti kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2024 secara virtual dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Pada sambutan Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati mengungkapkan pada jajaran Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil untuk lebih baik lagi dalam mengelola pengadministrasian program bantuan hukum. Ia juga menekankan untuk berhati-hati sehingga dapat meminimalisir hambatan pada proses reimbursement.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Sofyan memberikan paparan terkait Evaluasi dan Optimalisasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Dimana anggaran bantuan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi pada tahun 2023 telah terealisasi sebesar 99,21 persen. Pada 2023 juga, pemberian bantuan hukum telah melibatkan 619 PBH terakreditasi. Dengan itu, Ia berharap bantuan hukum terus diberikan secara maksimal mengingat bantuan hukum merupakan prioritas Nasional. Namun Kanwil harus memperhatikan Standar Layanan Bantuan Hukum (Starla Bankum) dalam memberikan bantuan hukum.