MANADO (20/9) - Dalam upaya meningkatkan kesadaran mengenai bullying, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melakukan Penyuluhan Hukum Serentak yang digelar di Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI). Giat Penyuluhan Hukum ini mengangkat tema Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendididikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya.
Dekan Fakultas Hukum Johny Rende yang mewakili Rektor UNPI menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi Kanwil Kemenkumhan Sulut yang menyelenggarakan kegiatan ini untuk lebih mengedukasi para dosen dan mahasiswa yang hadir mengenai isu bullying yang marak terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi tersebut.
Kemudian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan giat ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk bukti bahwa negara hadir dalam mengatasi isu tersebut. "Berdasarkan atas kejadian yang baru terjadi akhir-akhir ini terkait perundungan, BPHN melalui Kanwil Kemenkumham Sulut melaksanakan giat ini untuk menghindari atau setidaknya meminimalisir agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, khususnya di Sulawesi Utara," pungkasnya.
Setelah dibuka oleh Kakanwil, Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus yang bertindak sebagai narasumber memberikan materi mengenai Perundungan atau Bullying. Dirinya menjelaskan dampak psikologis dan sosial dari bullying, serta memberikan informasi mengenai langkah-langkah hukum yang dapat diambil korban. Penyuluhan ini merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua unsur di Perguruan Tinggi.