MANADO (9/3) - Dalam hal memenuhi ketentuan Pasal 30 Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor 16 Tahun 2021 serta menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi MPD/MPW se-Sulawesi Utara pada beberapa waktu lalu, Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Manado yang dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksa Hendrik Siahaya melakukan koordinasi dengan keluarga Ahli Waris Almarhum Notaris Jimmy Wangke.
Koordinasi ini dilakukan untuk membahas tentang Pemegang Protokol Notaris. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu pihak ahli waris dalam menunjuk Notaris yang akan menjadi Pemegang Protokol dari Almarhum Notaris Jimmy Wangke.