MANADO (20/5) - Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Bolaang Mongondow mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Bolaang Mongondow Risman Somantri didampingi Sekretaris MPD Michael Pangemanan memimpin rapat evaluasi bulan April dan Mei Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Bolaang Mongondow. Rapat dihadiri secara virtual oleh seluruh anggota MPD dari Unsur Pemerintah, Notaris, dan Akademisi.
Adapun dalam rapat ini dibahas terkait Permohonan Perpanjangan Masa Kerja Notaris, dan Penonaktifan Notaris yang tidak aktif. Pada kesempatan yang ada, Ketua MPD berterima kasih kepada Unsur Notaris dan seluruh Notaris yang ada di Bolmong Raya karena telah berperan aktif dalam setiap kegiatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut.