MANADO (1/4) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Bolaang Mongondow Risman Somantri didampingi Sekretaris MPD Michael Pangemanan memimpin rapat evaluasi bulan Maret Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Bolaang Mongondow. Rapat dihadiri secara virtual oleh seluruh anggota MPD dari Unsur Pemerintah, Notaris, dan Akademisi.
Adapun agenda rapat membahas mengenai Permohonan Perpanjangan Masa Kerja Notaris, serta Notaris yang tidak mengirimkan laporan bulanan. Pada kesempatan yang ada Ketua MPD mengingatkan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Bolaang Mongondow mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.