Manado (19/3) - Tingkatkan kualitas pemasyarakatan dengan memberikan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan kepada narapidana. Petugas Pemasyarakatan dituntut memiliki kemampuan dalam pendampingan pelatihan kerja. Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, John Batara membuka kegiatan yang menciptakan petugas yang mahir dalam mengembangkan keterampilan para narapidana ini.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Penididkan dan Pelatihan Hukum dan HAM Sulawesi Utara ini dibuka oleh Plh. Kakanwil secara virtual dengan nama Pelatihan Teknis Latihan Kerja dan Kegiatan Kerja Produksi Angkatan III. Ia menyampaikan pelatihan ini harus diikuti para peserta dengan baik dengan memperhatikan setiap materi yang berkaitan dengan pemberian dan pengembangan keterampilan kerja produksi dilingkungan Pemasyarakatan.
Dengan pelatihan ini, diharapkan pemasyarakatan dapat menjadi lebih unggul dengan menyiapkan petugas yang mampu melatih narapidana untuk mendapatkan keterampilan dan meningkatkan peluang mereka untuk sukses setelah kembali ke masyarakat.