Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI.
Dalam koordinasi Kepala Bidang Hukum bersama Tim melakukan koordinasi terkait Perancangan Produk Hukum Daerah, Penganggaran Kegiatan Indeks Reformasi Hukum,
Usulan Formasi Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta memberikan Laporan Kegiatan Harmonisasi T.A 2023.
Diharapkan dengan koordinasi ke Ditjen PP ini akan semakin memperkuat tusi Kanwil dalam memberikan pelayanan kepada Pemerintah Daerah terkait Produk Hukum Daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Hukum melakukan pendampingan peserta Paralegal Justice Award dari Provinsi Sulawesi Utara di Badan Pembinaan Hukum Nasional. Kegiatan koordinasi serta pendampingan ini dilaksanakan selama empat hari, dari tanggal 28-31 Mei.