Manado (31/05) - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis IPK-IKM di Wilayah Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Bidang Hak Asasi Manusia melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Manado.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dari Bidang HAM yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang P3HAM tersebut, diterima langsung oleh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Manado Hardiman.
Dalam monev yang dilakukan, tim Bidang HAM melakukan pemantauan terhadap capaian nilai Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) pada Rupbasan Kelas I Manado. Kasubbid P3HAM turut mengingatkan terkait pengoptimalisasian capaian IPK IKM melalui sosialisasi dan pendampingan terhadap pengisian survey pada pegawai dan pengunjung yang datang.
Adapun disampaikan mengenai kendala yg dihadapi dalam pengisian survey IPK IKM pada Rupbasan Kelas I Manado yakni berkenaan dengan keterbatasan penggunaan teknologi pada beberapa pegawai dan pengunjung.
Kegiatan monitoring dan evaluasi diakhiri dengan penyampaian apresiasi kepada Kepala Rupbasan Kelas I Manado atas kinerja pengisian IPK IKM yang dilakukan.