Sangihe (14/6) – Hari Kedua di Kepulauan Sangihe, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar didampingi Kepala Bidang Pembinaan dan Keamanan berkesempatan memberikan penguatan kepada jajaran UPT Kepulauan di Kepulauan Sangihe. Jumat (14/06/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna tersebut dihadiri Kepala lapas Tahuna, Suharno, Kalapas Kelas III Enemawira, Yongki Yulianto dan Kalapas Kelas III Tamako, Eduard Kaligis serta jajaran pegawai Lapas di Kepulauan Sangihe.
Dalam arahannya, Aris mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang ada di Kepulauan terkait arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba). "Diharapkan agar UPT Pas di Kepulauan selalu konsisten melaksanakan deteksi dini di setiap bidang serta menertibkan barang-barang terlarang di kamar hunian, tindak tegas yang kedapatan memiliki handphone dan yang memfasilitasinya, dan tentunya wujudkan itu semua dengan komitmen bersama", tegas Aris.
KadivPas juga mengajak para pegawai untuk bekerja dengan baik, disiplin, tidak melanggar aturan, serta berikan contoh yang baik kepada sesama petugas maupun warga binaan. "Pandai-pandailah bersyukur, jangan selalu melihat keatas, ingatlah untuk tidak menimbulkan citra negatif bagi Kemenkumham dan Pemasyarakatan pada khususnya" Pesannya.