Manado (25/03) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Administrasi John Batara yang juga selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah membuka kegiatan Sosialisasi Paspor Elektronik (E-Paspor) Sosialisasi terkait Desa Binaan Imigrasi yang diselenggrakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.
Bertempat di Rogers Hotel Manado, Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Made Nur Hepi, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Rejeki Putra Ginting, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Mawikere dengan mengundang peserta dari instansi terkait.
Dalam sambutannya, Plh. Kakanwil menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi Paspor Elektronik ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kegunaan dan keunggulan paspor elektronik. Dengan ini diharapkan peserta yang hadir agar dapat menyebarkan informasi serta mengedukasi kembali kepada masyarakat agar lebih memahami terkait keunggulan paspor elektronik.
Pada kesempatan tersebut, John Batara juga menyampaikan terkait Desa Binaan Imigrasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar terkait pekerja migran Indonesia sehingga dapat mencegah adanya PMI Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat sendiri.