Manado - Dalam rangka kesepahaman dan persamaan persepsi penyelenggaraan disiplin pada Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Inspketorat Jenderal Hukum dan HAM kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Aplikasi SIMWas Versi 3.0 Triwulan I Tahun 2024 yang dilaksanakan secara hybrid.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Plh. Kepala Kantor Wilayah John Batara bersama Kasubbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Mirfad Basalama bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara virtual bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah.
Kegiatan yang diawali dengan sambutan dari Plt. Sekretaris Inspektorat Jenderal yang dilanjutkan dengan pelaksanaan tutorial penggunaan aplikasi SIMWas Manajemen Hukdis dan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 3 (tigas) hari dari 26 Maret sampai dengan 28 Maret 2024 secara daring dan luring dengan peserta kegiatan seluruh operator Unit Utama dan Kantor Wilayah.