JAKARTA - Demi menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Wilayah Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, melalui Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi M. Ilham Agung Setyawan beserta tim melaksanakan Kegiatan Koordinasi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Koordinasi yang berlangsung dari tanggal 20 hingga 21 Agustus tersebut dilakukan dengan berkonsultasi kepada tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan. Disana, Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara berkonsultasi mengenai Pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Tugas dan Fungsi PK dan APK pada Lapas / Rutan di Wilayah Sulawesi Utara guna pemenuhan data dukung Laporan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Bulan Agustus tahun 2024.
Selain itu, Kabid Pembinaan juga berkoordinasi mengenai kesiapan Kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya yang sesuai rencana akan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2024, dengan melibatkan tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai Narasumber.
Lebih lanjut, Tim Kanwil juga saling bertukar informasi dengan Tim Ditjenpas tentang pelaksanaan pengendalian dan pengawasan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) pada Lapas /Rutan.