Manado (23/7) - Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, John Batara, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas. Pada kegiatan yang diikuti oleh Jajaran dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut ini, Plh. Kakanwil menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang Tata Naskah Dinas bagi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Ia menjelaskan bahwa Tata Naskah Dinas merupakan pedoman penting dalam pengelolaan naskah dinas di lingkungan kementerian, yang bertujuan untuk menciptakan administrasi kedinasan yang tertib, autentik, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sosialisasi yang digelar secara hybrid ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola kearsipan yang lebih baik di tengah perubahan organisasi dan tata kerja yang sedang berlangsung.
Pada penutupan sambutannya, Plh.Kakanwil mengingatkan seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama, karena dampaknya akan dirasakan dalam sistem persuratan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, diharapkan menjadi langkah awal menuju peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan naskah dinas, serta menjamin bahwa seluruh pegawai memiliki pemahaman yang komprehensif tentang peraturan baru ini.