Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara melalui Kepala Bagian Umum Denny Porajow beserta tim pengelola Keuangan dan BMN melakukan monitoring dan evaluasi Pengelolaan Keuangan dan BMN pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako dan Lembaga Pemasyarkatan Kelas IIB Tahuna.
Kegiatan dilakukan pada tanggal 26-28 Maret 2024 berupa pengecekan dokumen pertanggungjawaban keuangan, yaitu pembayaran melalui mekanisme langsung, uang persediaan maupun tambahan uang persediaan.
Sementara dalam hal pengelolaan BMN, tim melakukan pengecekan pemanfaatan BMN, penetapan status penggunaan, dan penghapusan. Kabag Umum menyampaikan dengan pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi ini, baik Lapas Kelas III Tamako dan Lapas Kelas IIB Tahuna dapat lebih tertib dalam pengelolaan keuangan dan BMN.