Bolmong Utara (28/06) - Dalam rangka menginventarisasi permasalahan pelanggaran berkenaan dengan jaminam fidusia di wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara melaksanakan koordinasi mengenai permasalahan pelanggaran berkenaan jaminan fidusia ke Kepolisian Sektor Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Anita Rumolos tersebut, diterima oleh Kepala Kepolisian Sektor Kaidipang beserta Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kaidipang.
Dalam koordinasi yang dilakukan, Kasubbid AHU menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan yakni berkenaan dengan inventarisasi permasalahan pelanggaran terkait jaminan fidusia yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kaidipang Kab. Bolaang Mongondow Utara.
Berdasarkan data di Polsek Kaidipang, saat ini terdapat 1 (satu) laporan dugaan tindak pidana terkait jaminan fidusia yang sedang dalam proses penanganan.
Lebih lanjut dalam koordinasi yang dilakukan, Tim dari Kanwil Kumham Sulut memberikan kesempatan kepada Polsek Kaidipang bahwasanya Kanwil Kumham Sulut siap dihadirkan sebagai saksi ahli apabila diperlukan terkait penyelesaian sengketa dengan jaminan fidusia.
Pihak Polsek Kaidipang menyambut baik Koordinasi yang dilakukan Tim Kanwil dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas informasi yang disampaikan terkait jaminan fidusia.