MINUT (22/1) - Setelah memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Manado dan Kota Tomohon, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara kini akan melakukan pelayanan di MPP Minahasa Utara.
Untuk itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Sub Bidang Pelayanan Admnistrasi Hukum Umum Anita Rumolos dan tim melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Administrasi (Herman Mengko) dan Kepala Bagian Hukum (Grisye Longdong) Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Kabag Administrasi Kab. Minut tersebut, dibahas rencana nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di MPP Minut.
Kabag Admin menyambut baik inisiatif pihak Kanwil Kemenkumham Sulut dan menyampaikan akan mempelajari terlebih dahulu draft rancangan MoU antara Kakanwil dan Bupati dan PKS antara Kadiv dan Kadis PTSP.
Lebih lanjut, Kasubid AHU mengatakan bahwa jika sudah terlaksana kesepakatan mengenai draft tersebut maka secepatnya akan menetapkan jadwal penandatanganan MoU dan PKS antar kedua belah pihak.