Boltim, 22/7/2024 - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Nomor: HAM.1-HA.01.02-78 perihal koordinasi dugaan pelanggaran HAM Aktual, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, melaksanakan koordinasi terkait dengan pemberitaan viral di media elektronik mengenai dugaan kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Koordinasi Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Syahril Labantu tersebut dilaksanakan pada 2 (dua) tempat yakni Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dalam koordonasi tersebut, Tim Kanwil pada Polres Boltim diterima oleh Penyidik Pembantu Unit PPA Alhariz Mamonto dan pada UPTD PPA Boltim, Tim Kanwil diterima oleh Kepala Sub Tata Usaha Yeni Margho Kembuan.
Dalam koordinasi yang dilakukan, Kasubbid Pemajuam HAM menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi yakni berkenaan dengan permohonan informasi terkait tindak lanjut atau penanganan serta perkembangan kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang viral di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Penyidik Unit PPA Polres Boltim menyampaikan bahwa saat ini kasus pemerkosaan tersebut sudah berada pada tahap penyidikan oleh pihak Polres Boltim dan para pelaku kasus pemerkosaan telah ditahan di Polres Boltim. Lebih lanjut dalam koordinasi yang dilakukan, pihak UPTD PPA Boltim menyampaikan bahwa korban kasus pemerkosaan telah ditangani dan difasilitasi oleh pihak UPTD PPA Boltim hingga UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun infomasi seputar tindaklanjut dan penanganan kasus pemerkosaan anak dibawah umur di Kabupaten Bolaang Mongondow oleh Polres Boltim dan UPTD PPA Boltim tersebut, selanjutnya akan digunakan sebagai bahan dalam Rakornis Yankomas yang akan dipimpin langsung oleh Direktur Yankomham Ditjen HAM dengan peserta rapat yakni para pihak atau instansi terkait.
Diakhir koordinasi, Kasubbid Pemajuan HAM menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas fasilitasi yang diberikan oleh Polres Boltim dan UPTD PPA Boltim.