MANADO (26/7) - Untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada instansi terkait, mengenai mekanisme pendaftaran, perubahan, penghapusan dan eksekusi jaminan fidusia, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga terwujud sistem pelayanan jaminan fidusia dengan proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, mengedepankan prinsip kepastian hukum, humanis, serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara mengadakan Sosialisasi Layanan Fidusia di Manado Quality Hotel.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Anita Rumolos. Kemudian Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aris Munandar membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Plh. Kadiv YankumHAM menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan langkah strategis yang berkaitan dengan sistem pelayanan pendaftaran jaminan fidusia melalui sistem online, sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Fidusia, yang dikenal dengan istilah “one day service” yaitu pelaksanaan pelayanan jaminan fidusia dilakukan secara cepat dan tetap dalam rangka menjamin kepastian hukum. "Saya menyambut baik atas pelaksanaan sosialisasi layanan jaminan fidusia ini, dalam rangka peningkatan kualitas layanan fidusia, dan jumlah pendaftaran fidusia, mengingat arti penting hal tersebut dalam menunjang perekonomian serta perkembangan dunia usaha khususnya di Sulawesi Utara," pungkasnya.
Mengangkat tema "Peningkatan Kualitas Layanan Jaminan Fidusia, Dalam Rangka Mewujudkan Kepastian dan Perlindungan Hukum", para peserta kegiatan yang terdiri dari Unsur Notaris, Instansi Perbankan, dan Perusahaan Pembiayaan disuguhkan materi mengenai Jaminan Fidusia yang disampaikan oleh narasumber yaitu perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Toar Dotulong, Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Lendy Siar, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Karel Butarbutar, dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Jefry Boy Balaati.