Manado (26/07) – Menindaklanjuti laporan rekomendasi hasil pemeriksaan dari Majelis Pengawas Notaris Daerah Tomohon, Majelis Pengawas Notaris Wilayah Sulawesi Utara melaksanakan rapat secara hybrid yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun yang juga sebagai Ketua Majelis Pengawas Notaris Wilayah Sulawesi Utara. Rapat kali ini dihadiri oleh anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah Sulawesi Utara baik dari unsur pemerintah, notaris juga akademisi.
Pada rapat kali ini membahas tindak lanjut dari rekomendasi Majelis Pengawas Notaris Daerah Tomohon yang mana akan diteruskan pusat. Selain itu Ketua Majelis Pengawas Notaris Wilayah Sulawesi Utara juga menyinggung terkait masa jabatan Majelis Pengawas Notaris Wilayah yang telah berakhir.
Selanjutnya pada rapat ini juga dirangkaikan dengan rapat persiapan Entry Meeting Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Dimana pada kesempatan ini dibentuk beberapa tim, yang mana dalam setiap tim terdiri dari unsur pemerintah, notaris dan akademisi. Nantinya tim yang telah terbentuk akan mengunjungi notaris-notaris yang memiliki resiko sangat tinggi dan tinggi.