Manado (27/5) - Dalam upaya meningkatkan kompetensi petugas pengamanan dalam melaksanakan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, serta menjaga kondisi Lapas dan Rutan agar tetap teratur, aman, dan tentram, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Plh. Kakanwil John Batara membuka kegiatan Pelatihan Teknis Pengamanan Tingkat Dasar Angkatan IX di Balai Diklat Keagamaan Manado.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara ini berlangsung mulai 26 Mei hingga 6 Juni 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di lingkungan Badiklat Kumham Sulut.
Acara pembukaan dimulai dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Badiklat Kumham Sulut Wahju Prihandono, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Plh. Kakanwil. Dalam sambutannya, Plh. Kakanwil menekankan pentingnya bagi petugas pemasyarakatan untuk memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai terkait Standar Operasional Prosedur (SOP), strategi, serta kerjasama lintas sektoral dalam upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.
"Petugas pengaman Lapas/Rutan sangat penting memiliki pengetahuan tentang strategi peningkatan pengamanan, sehingga ketika menghadapi permasalahan keamanan di Lapas/Rutan, para petugas tidak akan gegabah dan dapat melakukan penanganan sesuai Protap dan SOP yang ada pada Lapas/Rutan," ujar Plh. Kakanwil.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, sehingga tercipta kondisi yang lebih aman dan kondusif.