Manado (16/5) - Kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja B01-B04 Bidang Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 Mei 2024 terpusat di Hotel Sari PAN Pacific Jakarta.
Dalam rangkaian kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menjadi salah satu kanwil yang dilakukan evaluasi pada sesi III hari ini. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan dan jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, memaparkan berbagai capaian yang telah dilakukan sepanjang periode Januari hingga April 2024 secara daring.
Kadiv YankumHAM menjelaskan bahwa capaian-capaian ini diselaraskan dengan rencana aksi, anggaran, dan kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pemaparan tersebut bertujuan untuk menunjukkan progres dan efektivitas implementasi program-program di bidang kekayaan intelektual di Sulawesi Utara.
Kegiatan verifikasi ini menjadi hal penting bagi Kantor Wilayah Kemenkumham untuk memastikan bahwa pelaksanaan program sesuai dengan target yang telah ditentukan, serta sebagai bentuk akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran dan sumber daya yang ada. Selain itu, evaluasi ini juga berfungsi untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi, serta mencari solusi untuk peningkatan kinerja di B05 hingga B012.