Manado (6/3) - Salah satu langkah penting dalam upaya rehabilitasi sosial bagi narapidana narkotika dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara telah dibuka. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut diwakili Kepala Divisi Pamasyarakatan Aris Munandar membuka program rehabilitasi sosial bagi Narapidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado. Hadir dalam acara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Manado Radi Setiawan, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara, Fien Pattikawa.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan rasa terima kasih kepada BNN Sulut atas dukungannya dalam pelaksanaan program ini. Dia juga menyatakan harapannya agar tujuan dari program Lapas Bersinar, yang bertujuan untuk rehabilitasi narapidana narkotika, dapat tercapai dengan baik. Menurutnya, hal ini membutuhkan kerja keras, sinergi, dan kolaborasi dari semua pihak terkait.
Acara dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan perwakilan BNN Provinsi Sulut. Materi penguatan juga disampaikan oleh Kadiv Pas kepada 20 peserta, di mana mereka diingatkan untuk memupuk niat yang positif dan mengikuti kegiatan dengan baik agar tujuan rehabilitasi dapat tercapai. Ia juga menegaskan bahwa para narapidana wajib mengikuti program pembinaan selama menjalani hukuman di Lapas, dan mengajak mereka untuk menjadikan setiap kegiatan sebagai ibadah.
"Kita harus bersyukur masih diberikan kesempatan untuk berubah, harapan kami para warga binaan dapat sepenuhnya terbebas dari belenggu narkoba,"ungkap Kadiv Pas.