Makassar - Plh. Kakanwil Kemenkumham Sulut John Batara Manikallo, mewakili Kakanwil Ronald Lumbuun, menghadiri acara Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Penyerahan Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Sulawesi Selatan (14/06).
Desa/Keluraham Sadar Hukum ini diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, di Ballroom Hotel Claro Makassar.
Sebanyak 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Sulsel yang diresmikan oleh Yasonna hari ini tersebar di 28 Kecamatan pada delapan Kabupaten/Kota. Peresmian ini menambah jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel meningkat menjadi 81 Desa/Kelurahan.
Dalam sambutannya Yasonna mengatakan bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi.
Ia menerangkan bahwa kepatuhan hukum sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan dan membenahi sektor investasi melalui kemudahan berusaha. Kepatuhan hukum suatu wilayah meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional untuk melakukan berbagai bentuk kerja sama.
Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai, dan sejahtera. “Desa/Kelurahan sadar hukum harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari Pemda bersama Kemenkumham," terangYasonna.
Menkumham berharap peresmian desa/kelurahan sadar hukum dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya. "Bagi desa/kelurahan yang belum atau masih dalam proses menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, saya mendorong untuk terus berupaya membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masa yang akan datang," pungkasnya.