Jakarta (20/5) - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar Rapat Program Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM Tahun Anggaran 2024 di Hotel Borobudur Jakarta. Acara tersebut mengangkat tema "Wujudkan P5HAM yang Berdampak menuju Indonesia Emas".
Rapat dimulai dengan laporan kegiatan oleh Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, yang kemudian dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya, MenkumHAM menegaskan bahwa penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) adalah kewajiban dan tanggung jawab negara, terutama pemerintah, sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang tentang HAM.
MenkumHAM juga berharap bahwa rapat tersebut akan menghasilkan solusi strategis yang dapat meningkatkan kebijakan, regulasi, proses, dan prosedur terkait HAM. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan didampingi Plh. Kepala Bidang HAM Frangky H. Zachawerus, serta Analis Permasalahan HAM.