Sosialisasi LHKASN

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut Pondang Tambunan didampingi Kepala Divisi Administrasi Murdjito Sasto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Prasetyo membuka secara langsung kegiatan "Penguatan Pengawasan terkait Informasi Pengendalian Gratifikasi, WBS, Nota Kesepahaman LPSK dengan Kemenkumham dan LHKASN serta Evaluasi atas tindak lanjut Hasil Pengawasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI". Dipandu Moderator Kasubag Kepegawaian Veiby Koloay, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan peserta dari UPT daratan se Sulut.

LHKASN3

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan agar seluruh peserta dapat menyimak dan mengikuti dengan seksama pemaparan mengenai sistem baru yang dibuat untuk  mempermudah dalam melaporkan harta kekayaan pegawai  yang disampaikan oleh Narasumber Hernika Andriani,SH Anggota bersama TIM yang merupakan Perwakilan dari Inspektorat Jenderal.

LHKASN3

Perlu diketahui bersama bahwa saat ini bukan hanya Pejabat yang harus melaporkan harta kekayaannya, namun juga diharuskan keseluruh Pegawai. Oleh karena itu beliau berharap seluruh peserta dapat mensosialisasikan kembali kepada pegawai lainnya Dan menjadi motor penggerak di lingkungan UPT/satker nya masing2 sehingga di harapkan dalam waktu dekat ini seluruh pegawai kemenkumham sulut dapat 100% sdh melaporkan harta kekayaannya melalui aplikasi ini ke inspektorat jenderal kemenkumham

LHKASN3


Cetak   E-mail