Visi, Misi, dan TATA NILAI

VISI, MISI, dan TATA NILAI

VISI

"Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum"

 

MISI

  1. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
  2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
  3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
  4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
  5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
  6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.

 

TATA NILAI

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai "BerAKHLAK"

1. Berorientasi pelayanan

    • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
    • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;
    • Melakukan perbaikan tiada henti.

2. Akuntabel

    • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi;
    • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
    • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

3. Kompeten

    • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah;
    • Membantu orang lain belajar;
    • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

4. Harmonis

    • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;
    • Suka menolong orang lain;
    • Membangun lingkungan kerja yang kondusif.

5. Loyal

    • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah;
    • Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara;
    • Menjaga rahasia jabatan dan negara.

6. Adaptif

    • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;
    • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas;
    • Bertindak proaktif.

7. Kolaboratif

    • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
    • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah;
    • Menggerakkan pemanfaatan sebagai sumber daya untuk tujuan bersama.

 

Kementerian Hukum dan HAM juga menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

  1. Profesional : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
  2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
  3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
  4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
  5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.

Cetak   E-mail