Surat wasiat atau testamen ialah pernyataan sah yang penulisnya selaku pewasiat mencalonkan beberapa orang untuk mengurusi hartanya apabila pewasiat meninggal dunia. Wasiat juga dapat menentukan amanat wasiat yang hanya berlaku setelah kematian pewasiat.
Layanan Wasiat Online :
- Pelaporan Wasiat Online Notaris
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi : https://ahu.go.id/wasiatv2/transaksi/menu
Pelayanan Online Wasiat yang sudah di dukung oleh AHU Online meliputi :