Kanwil Kemenkumham Sulut Simak Arahan Tugas dari Sekjen Kemenkumham RI

 

MANADO (1/4) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Plh. Kakanwil John Batara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus, dan Kepala Bagian Program dan Humas Noldy Sahabati mengikuti kegiatan Arahan Tugas dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual di Ruang Rapat Kakanwil.

Dalam giat tersebut, Sekjen Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto mengingatkan terkait pembayaran zakat, infaq, dan sedekah pada Jajaran Kemenkumham. Ia juga menghimbau untuk menindaklanjuti beberapa hal yang menjadi atensi baik di bidang perencanaan, keuangan, maupun hukerma. "Kenali dan pahami tusi, implementasikan dengan baik tanpa cela", tegasnya.

Lebih lanjut, Andap turut menghimbau kepada seluruh Jajaran untuk tetap menjaga nama baik Kemenkumham dengan bekerja dengan baik dan berintegritas. Terakhir, ia berpesan mengenai kesiapan menjelang libur lebaran, seperti memastikan keamanan lingkungan kerja dan rumah dinas, melalukan pemeriksaan/sterilisasi ruangan pada hari terakhir kerja, melakukan pengecekan kesiapan petugas keamanan, serta mempersiapkan antisipasi berbagai kejadian kontijensi/darurat yang tidak dapat diprediksi.


Cetak   E-mail