Menjaga kedaulatan dari "Perbatasan"

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Pondang Tambunan didampingi Kepala Divisi Administrasi, Murdjito Sasto, Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi Karnida, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Prasetyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Marciana Djone, serta Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Raymond Takasenseran, melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Panglima Kodam XIII Merdeka, Mayjen TNI Ganip Warsito.

kodam1

 

Lebih lanjut, menurut Kakanwil ada beberapa hal yang perlu disampaikan yaitu pengenalan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang meliputi tugas dan fungsi Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Divisi Keimigrasian. Beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu antara lain, WNA tanpa dokumen yang dikenal dengan Sangihe – Philipina (SAPI) dan Philipina – Sangihe (PISANG) yang berdomisili atau tinggal di Kota Bitung dan Kabupaten Kepulauan Talaud; WNA yang datang di Sulawesi Utara; Teroris (saat ini ada 1 orang teroris yang bukan militan di Lembaga Pemasyarakatan Manado). Dibutuhkan pengawasan dan pengamanan di seluruh Lapas / Rutan; juga masalah tugas di perbatasan Indonesia dengan Philipina di daerah Miangas yang mana terkendala pada sarana transportasi udara dan laut.

kodam2

 

Oleh karena itu, Kakanwil sangat berterima kasih Kepada pihak Panglima Kodam XIII Merdeka dalam melaksanakan tugas ke perbatasan (Miangas) untuk dapat mengikutsertakan Imigrasi dalam tugas pengawasan di perbatasan (Miangas). Menanggapi hal tersebut, Panglima Kodam XIII Merdeka, Mayjen TNI Ganip Warsito yang didampingi Kasi Intel, Kolonel Eko dan Kakum, Letkol CHK. Ferdinan D. Napitupulu, mengatakan bahwa pihak Kodam XIII Merdeka beserta jajaran sangat menyambut dengan baik, dan siap membantu apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah, terutama dalam hal keamanan di daerah perbatasan (Miangas) dengan Imigrasi, serta membantu terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.

kodam3

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Pondang Tambunan didampingi Kepala Divisi Administrasi, Murdjito Sasto, Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi Karnida, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Prasetyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Marciana Djone, serta Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Raymond Takasenseran, melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Panglima Kodam XIII Merdeka, Mayjen TNI Ganip Warsito.

Lebih lanjut, menurut Kakanwil ada beberapa hal yang perlu disampaikan yaitu pengenalan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang meliputi tugas dan fungsi Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Divisi Keimigrasian. Beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan ini yaitu :

1.        WNA tanpa dokumen yang dikenal dengan Sangihe – Philipina (SAPI) dan Philipina – Sangihe (PISANG) yang berdomisili atau tinggal di Kota Bitung dan Kabupaten Kepulauan Talaud;

2.        WNA yang datang di Sulawesi Utara;

3.        Teroris (saat ini ada 1 orang teroris yang bukan militan di Lembaga Pemasyarakatan Manado). Dibutuhkan pengawasan dan pengamanan di seluruh Lapas / Rutan;

4.        Masalah tugas di perbatasan Indonesia dengan Philipina di daerah Miangas yang mana terkendala pada sarana transportasi udara dan laut.

Oleh karena itu, Kakanwil sangat berterima kasih Kepada pihak Panglima Kodam XIII Merdeka dalam melaksanakan tugas ke perbatasan (Miangas) untuk dapat mengikutsertakan Imigrasi dalam tugas pengawasan di perbatasan (Miangas). Menanggapi hal tersebut, Panglima Kodam XIII Merdeka, Mayjen TNI Ganip Warsito yang didampingi Kasi Intel, Kolonel Eko dan Kakum, Letkol CHK. Ferdinan D. Napitupulu, mengatakan bahwa pihak Kodam XIII Merdeka


Cetak   E-mail