Manado (27/9) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melakukan evaluasi pelaporan Aksi Bisnis dan HAM sebagai tindak lanjut dari kegiatan penyiapan data dukung yang dilakukan pada September 2024. Kegiatan ini melibatkan anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) dan merupakan respons terhadap Peraturan Presiden No 60 Tahun 2023 yang mengatur Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data dukung yang diunggah oleh SKPD sesuai dengan kriteria keberhasilan yang telah ditetapkan.
Dalam acara tersebut, Plh Kepala Kantor Wilayah John Batara, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hilda Mulyadin dan tim Bidang HAM, hadir untuk meninjau laporan yang telah disampaikan oleh SKPD. Narasumber dari Ditjen HAM, Syamsu Wijaya, juga berpartisipasi dalam evaluasi, memberikan masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas laporan. Kegiatan ini penting untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan dalam pelaporan, sehingga bisa memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menegaskan bahwa kolaborasi antara Kantor Wilayah dan Pemerintah Provinsi sangat krusial dalam proses ini. Ia mendorong SKPD terkait untuk segera melengkapi laporan mereka agar dapat dievaluasi oleh verifikator Ditjen HAM. Dengan demikian, diharapkan data dukung dapat segera diunggah, memperkuat implementasi Aksi Bisnis dan HAM di provinsi Sulawesi Utara.