Manado (19/2) - Dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas Produk Hukum Daerah di wilayah Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Bidang Hukum melaksanakan koordinasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Fakultas Hukum Universitas Katolik De La Salle terkait kegiatan Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun 2024.
Koordinasi dilaksanakan oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Cherryl C. N. Wenur, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Agleam Pangemanan dan Analis Hukum Zendy Wantania. Dalam hal ini, kunjungan Tim Kanwil pada Biro Hukum Setda Provinsi Sulut diterima oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Johan Pontoh dan kunjungan pada Fakultas Hukum Unika De La Salle diterima oleh Kepala Program Studi Ilmu Hukum Primus Aryesam.
Dalam koordinasi yang dilakukan, Tim Kanwil menyampaiakan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun 2024 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang berpedoman pada Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum Nomor PHN. HN. 01.01-03 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, dimana terdapat pilihan tema analisis dan evaluasi yakni Peraturan Daerah yang terdampak dari pengaturan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan/atau UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Untuk pelaksanaan kegiatan Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum, pimpinan telah mengambil kebijakan terkait objek analisis yaitu Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.
Selain itu, Kasubbid FPPHD menyampaikan bahwa yang akan menjadi Ketua Kelompok Kerja (Pokja) yaitu perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulut dan yang akan menjadi salah satu dari anggota Pokja yaitu perwakilan akademisi dari Fakultas Hukum De La Salle. Diharapkan nantinya Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum dapat segera terbentuk sehingga dapat dilaksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum guna menentukan produk hukum yang akan menjadi bahan Analisis dan Evaluasi Hukum di tahun ini.