MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melantik dan mengambil sumpah/janji sepuluh Pejabat Fungsional jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Senin (19/2).
Kesepuluh pejabat fungsional tersebut terdiri dari lima JF Pembina Keamanan Pemasyarakatan, satu JF Pembimbing Kemasyarakatan dan empat JF Analis Keimigrasian yang tersebar di UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
Dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Aula Mapalus Kanwil tersebut, Kakanwil mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Kakanwil berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk dapat menciptakan inovasi-inovasi demi kemajuan organisasi. "Maka dari itu, harapan saya para Pejabat Fungsional yang dilantik dapat melaksanakan tugas barunya dengan lebih baik," ucap Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas berlandaskan nilai ASN Ber-Akhlak dan menjunjung core value tata nilai PASTI. "Dan perlu diingat, JFT tetaplah ASN yang harus tunduk dan ikuti peraturan perundang-undangan yang ada," tandas Kakanwil.
Diakhir arahannya, Kakanwil berpesan untuk meingkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan khususnya dalam memenuhi penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Giat ini turut diikuti para Kepala Divisi, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Administrasi dan pegawai Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.