Manado (27/5) - Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara John Batara Manikallo membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Bimtek ini diselenggarakan di Hotel Grand Luley Manado dan direlay secara virtual melalui zoom meeting. Bimtek yang digelar selama 3 hari yaitu 27 - 29 Mei 2024 ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut baik secara langsung maupun virtual.
Dalam laporan panitia yang dibacakan oleh Kepala Bagian Umum Denny Porajow disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada pejabat yang berwenang menghukum terkait tahapan tindak lanjut apabila terjadi pelanggaran disiplin.
Plh. Kakanwil dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini secara resmi menyampaikan bahwa kedisplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara adalah fondasi bagi terciptanya pelayanan publik yang optimal dan berintegritas.
"Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah utk membangun budaya disiplin yang kuat sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," jelas Plh. Kakanwil.