MANADO (27/5) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan terhadap Konsepsi Rancangan Peraturan Walikota Manado tentang RKPD Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Rapat dibuka oleh Ketua Tim Harmonisasi Arther H. Moniung dan dilanjutkan dengan penyampaian urgensi pembentukan Rancangan Peraturan Walikota. Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diperbaiki. Hasil kajian yg disampaikan oleh Ketua Tim Harmonisasi diterima oleh pihak pemrakarsa.
Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan berita acara harmonisasi. Adapun Surat Selesai harmonisasi akan dikeluarkan setelah draft rancangan telah diubah dan diupload pada aplikasi Harmon Jo.