Kotamobagu - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Keimigrasian Tahun 2024 yang bertempat di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Jumat (23/02).
Dengan mengambil tema “Transformasi Peran Keimigrasian di Sulawesi Utara melalui Strategi Digitalisasi”, Rakernis dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Rejeki Putra Ginting, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Mawikere serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se-Sulawesi Utara.
“Tingkatkan Kemampuan, Kapabilitas dan Kualitas di Era Digitalisasi, sehingga bisa membawa nama baik Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut khususnya Keimigrasian”. ujar Ronald membuka sambutannya.
Lebih lanjut, Kakanwil harap jajaran Divisi Keimigrasian dapat mempersiapkan diri hingga bisa membantu jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi, karena itulah peran dari Divisi Keimigrasian yang ada pada Kantor Wilayah. Menjadi fasilitator antara Unit Pelaksana Teknis dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Menutup sambutannya, Kakanwil mengajak jajaran Keimigrasian Sulawesi Utara untuk terus melakukan inovasi-inovasi. Tetap melakukan Pembangunan Zona Integritas sesuai Komitmen untuk menambah Satuan Kerja menuju WBK dan WBBM. Sejatinya PZI bukan untuk kontestasi semata, tapi harus memiliki dampak dan manfaat bagi masyarakat lewat pelayanan publik yang ada pada satuan kerja sebagai implementasi resolusi Kemenkumham Tahun 2024.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Prosedur dan Tata Cara Penjatuhan Hukdis Sesuai Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023 oleh Kasubbag KP, TU dan RT Mirfad Basalamah, dilanjutkan dengan materi Pemenuhan Rencana Aksi Divisi Keimigrasian oleh Kepala Bidang pada Divisi Keimigrasian serta materi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dan Langkah-langkah untuk Pelaksanaan Anggaran 2024 oleh Kepala Bagian Umum Denny Porajow.