Denpasar (18/09) - Setelah dilantik oleh Direjtur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hilda Mulyadin bersama anggota MPW Sulawesi Utara dibagi kedalam beberapa kelompok kerja untuk melakukan diskusi terkait kenotariatan.
Kakanwil yang didaulat sebagai Ketua Pokja 1 memimpin jalannya rapat yang membahas terkait mekanisme pemeriksaan oleh MKNW atas pemanggilan notaris oleh aparat pengegak hukum yang dibawakan oleh I Made Hendra Kusuma dan mekanisme pengawasan dan pembinaan profesi notaris yang dibawakan oleh Santun Maspari Siregar.
Ditempat terpisah, Kadiv Yankumham dan anggota MPW Sulut juga turut membahas isu-isu penting terkait kenotariatan pada masing-masing pokja.
Setelah dilakukan pembahasan, Kakanwil memaparkan hasil dari diskusi pokja 1 terkait pemeriksaan MKNW dan MPW berupa rekomendasi SOP pemeriksaan MKNW dan MPW dan pelaporan berkala tugas MKNW kepada MKNP yang langsung ditanggapi oleh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar.