Kotamobagu – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Wawan Irawan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pada 18 dan 19 September 2024 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu.
Wawan Irawan yang didampingi oleh Kasubbid Pembinaan, Mochaimin, Kasubbid Bimbingan dan PA, Aryo Julius serta Kasubbid Pengelolaan Basan Baran, Lucky Gerungan beserta tim melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terkait Bidang masing-masing.
Disambut oleh Kepala Rutan Kotamobagu, Aris Supriyadi dan jajaran di ruang kerjanya, Kabid Pembinaan beserta tim langsung melaksanakan monitoring di setiap ruangan perkantoran, kegiatan kerja hingga poliklinik.
Setelah melaksanakan monev, Tim Kanwil melaksanakan Exit Meeting. Hal-hal yang disampaikan dalam Exit Meeting meliputi Penempatan Anak Binaan dan juga WBP Wanita yang harus segera dipindahkan ke Lapas Khusus Anak dan Lapas Khusus Perempuan apabila sudah keluar Putusan dan Eksekusinya agar nantinya bisa mendapatkan Pembinaan Khusus bagi mereka.
"Kunjungan kami ke Rutan Kotamobagu bukan untuk mencari kesalahan tetapi bersama-sama mencari solusi membenahi apa yang masih kurang di Rutan ataupun Lapas yang dikunjungi," ucap Kabid Pembinaan.
Selain itu juga Kabid Pembinaan juga mengingatkan kembali terkait 5 pesan Menkumham yang harus dijalankan yaitu:
1. Memberikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat;
2. Bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai SOP, Hati yang Tenang dan Tanggung Jawab;
3. Jadikan Pekerjaan sebagai Ibadah;
4. Berikan Kontribusi Terbaik untuk Organisasi;
5. Kolaborasi, Sinergi dan Integrasi.
Sementara itu Karutan Kotamobagu, Aris Supriyadi, menyampaikan terima kasih atas Kedatangan Tim Monev Kantor Wilayah dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan. "Kami akan terus berbenah dan berkinerja lebih baik lagi serta terus menjalankan setiap pesan dari Pimpinan," pungkas Aris.