Manado (12/06) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus membuka Kegiatan Monev Pengamanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian.
Kepala Divisi Keimigrasian mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan pengamanan keimigrasian ini, beliau menekankan pentingnya pengamanan keimigrasian yang bertujuan untuk deteksi secara dini dan upaya pencegahan terhadap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terlaksananya fungsi keimigrasian.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Okky Setyawan selaku Penanggung Jawab Pengamanan Personil Material dan Dokumen pada Direktorat Intelijen Keimigrasian.Okky menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rencana aksi Direktorat Jenderal Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Kepmenkumham M.HH-01.OT.01.01 tahun 2024 tentang Renaksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 dilingkungan Kemenkumham.
Okky Setiawan juga menyampaikan bahwa ada 4 bagian utama dalam Pengamanan Keimigrasian yaitu Pengamanan izin Keimigrasian, Pengamanan Personel, Pengamanan Material dan Dokumen serta Pengamanan Kantor dan Instalasi Vital. Untuk itu Jajaran Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut harus melaksanakan pelaporan pengamanan keimigrasian pada periode B06 dan B12.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat dan Personil pemangku fungsi Intelijen Keimigrasian dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.