Minahasa Utara (12/06) - Dalam rangka mewujudkan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang berdampak di wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melakukan koordinasi terkait dengan pengaduan dugaan pelanggaran HAM masyarakat yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Likupang Timur.
Kedatangan Tim Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM tersebut, diterima oleh Kepala Kepolisian Sektor Likupang Timur IPTU Eko Ferianto dan Wakil Kepala Kepolisian Sektor Likupang Timur IPTU P. Tambunan. Dalam koordinasi yang dilakukan, Kepala Bidang HAM menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi terkait dengan laporan dugaan pelanggaran HAM.
Data yang diperoleh dalam koordinasi ini, selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan laporan hasil pemeriksaan substansi dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Koordinasi diakhiri dengan penyampaian apresiasi terhadap Kapolsek dan Wakapolsek Likupang Timur beserta seluruh anggota atas fasilitasi yang telah diberikan.