Minahasa (14/03) - Kembali turun ke sekolah-sekolah, DJKI Mengajar kali ini hadir di SMK Negeri 1 Tondano. Dibuka seraca resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun.
Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan tujuan kegiatan DJKI Mengajar ini selain memberikan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual, juga menanamkan jiwa kreatif bagi para siswa peserta kegiatan. "Di era saat ini untuk menjadi sukses tidak hanya bisa diraih melalui jalur formal seperti menjadi ASN atau TNI/Porli, namun dengan kreatifitas adik-adik bisa meraih sukses di industri kreatif. Yang tentunya hal tersebut sangat berkaitan dengan perlindungan Kekayaan Intelektual,” ungkap Rudy Hendra Pakpahan.
Kegiatan yang diisi oleh Ruki (Guru Kekayaan Intelektual) Kanwil Sulut kali ini mengusung tema "Kenali Kekayaan Intelektual sejak usia dini". Para Ruki mengisi dengan games yang interaktif berhadiah membuat para siswa mampu memahami materi yang di bawakan oleh RUKI dengan baik yang meliputi mengenai pengenalan tentang Merek, Hak Cipta dan Paten serta manfaat dan perlindungannya.
Kepala SMK Negeri 1 Tondano Sjane Wagey sangat mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai oleh Kanwil Sulut. “Saya sangat merasa terhormat dengan terpilihnya SMK Negeri 1 Tondano menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan DJKI Mengajar. Dimana informasi mengenai Hak Cipta, Merek, Paten dan lain-lain itu kan sering kita dengar tapi jarang kita ketahui sejauh mana manfaatnya, terlebih di sekolah kami terdapat program keahlian desain komunikasi visual dan busana yang mungkin erat hubungannya dengan perlindungan Kekayaan Intelektual ini,” ujar Sjane Wagey.