KOTAMOBAGU (5/4) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan kunjungan ke Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu Nulisa Pudul.
Dalam koordinasi yang berlangsung di Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu tersebut dibahas mengenai hasil tindak lanjut kunjungan dengan Pj Walikota Kotamobagu terkait akan mendorong dalam perlindungan Indikasi Geografis Kopi Kotamobagu.
Kegiatan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu ini bertujuan untuk membahas pentingnya pelindungan dan manfaat Indikasi Geografis Kopi Kotamobagu agar bisa dilindungi dan tidak bisa diambil oleh pihak yang tidak berwajib.
Jajaran Dinas Pertanian dan perikanan Kotamobagu mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sulut atas kesediaannya mendampingi Pemerintah Kotamobagu untuk membantu mendampingi dalam hal perlindungan IG.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu mengatakan bahwa untuk kelompok tani yang mengurus Kopi Kotamobagu akan segera di Inventarisir oleh Dinas Pertanian Kotamobagu dan segera dibentuk kelompok Mayarakat perlindungan Indikasi Geografis yang tetap dan akan segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam hal permohonan perlindungan IG Kopi Kotamobagu.