Kotamobagu (15/03) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus bersama jajaran melakukan kunjungan ke Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu yang disambut langsung oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kotamobagu Nasli Paputungan. Adapun kunjungan Tim Kanwil tersebut dilaksanakan dalam rangka rapat koordinasi terkait Pembentukan Desa Sadar Hukum di Kota Kotamobagu yang dihadiri oleh seluruh Lurah dan Sangadi Kotamobagu.
Pada rapat koordinasi ini dibahas tentang rencana pembentukan dan pembinaan seluruh kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu. Dalam hal ini, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra menyambut baik rapat koordinasi ini dan memastikan akan memfasilitasi kegiatan tersebut dalam waktu dekat. Nantinya kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) akan mendapatkan pembinaan dari Kanwil Kemenkumham Sulut, Pemerintah Kota Kotamobagu dan Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi terkait peraturan perundang-undangan di tingkat Pusat dan di tingkat Daerah.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum adalah wadah yang berfungsi untuk menghimpun warga masyarakat yang memiliki kemauan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat disekitarnya. Kegiatan Pembentukan Kelompok Kadarkum tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui dan sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta masyarakat menjadi paham dan taat terhadap hukum. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Sulut bersama dengan Pemerintah Kota Kotamobagu sepakat untuk mendorong terbentuknya Kelompok Kadarkum di setiap kelurahan di Kota Kotamobagu.
Tim Kanwil Kemenkumham Sulut mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dalam program Kelurahan Sadar Hukum dan diharapkan program ini dapat terlaksana dengan baik sehingga tercapai masyarakat Kota Kotamobagu yang Sadar Hukum.