BOLTIM (17/4) - Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH 01.OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum perlu menyusun Panduan Pelaksanaan Rencana Aksi Ditjen AHU Tahun 2024. Rencana Aksi adalah rencana atau strategi yang ditetapkan untuk melakukan percepatan perjanjian kinerja di lingkungan Ditjen AHU khususnya Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang AHU.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Michael Pangemanan beserta tim menyambangi tiga Kantor Notaris di Bolaang Mongondow Timur dalam rangka pemenuhan data dukung rencana aksi berupa pengisian Matriks Data Notaris. Melalui Kegiatan ini, diharapkan hubungan sinergis antara Kanwil Kemenkumham Sulut, Pihak Notaris dan Direktorat Jenderal AHU dapat terus terjalin dengan baik, serta kegiatan koordinasi yang berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum umum di wilayah Bolaang Mongondow Timur.