MANADO (17/4) - Gunungapi Ruang yang terletak di Kecamatan Tagulandang Kabupaten Kepulauan Sitaro mengalami erupsi sejak 16 April 2024. Berdasarkan kejadian tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Plh. Kakanwil John Batara bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Risman Somantri, dan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Kemanan Lucky Gerungan melakukan koordinasi dengan Kepala Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Sulawesi dan Maluku Juliana DJ Rumambi beserta jajaran mengenai dampak erupsi Gunungapi Ruang terhadap Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tagulandang.
Dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Plh. Kakanwil tersebut, Juliana menyampaikan bahwa tingkat aktivitas Gunungapi Ruang masih berada pada Level III (Siaga), dimana masyarakat di sekitar Gunungapi Ruang dan pengunjung/wisatawan agar tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius 4 km dari pusat kawah aktif Gunungapi Ruang. Dalam hal ini, posisi Lapas Tagulandang masih dalam kategori jarak relatif aman, karena berada diluar radius 4 km. Selain itu, letak Lapas Tagulandang juga berada di pulau yang berbeda yang terpisah oleh laut, sehingga Lapas Tagulandang kemungkinan tidak terkena dampak aliran lava, namun berisiko terkena abu vulkanik dari erupsi Gunungapi Ruang. Dikarenakan saat ini risiko dampak erupsi Gunungapi Ruang terhadap Lapas Tagulandang dianggap relatif aman, maka para WBP pada Lapas Tagulandang sementara ini tidak dievakuasi, namun keputusan tersebut dapat berubah apabila status erupsi Gunungapi Ruang meningkat ke level selanjutnya.
Meskipun begitu, Kanwil Kemenkumham Sulut bersama Lapas Tagulandang tetap mempersiapkan langkah-langkah kontijensi mulai dari menyiapkan masker yang akan dibagikan kepada para WBP dan pegawai untuk mengantisipasi abu vulkanik dari erupsi Gunungapi Ruang, hingga menyiagakan petugas dan menyiapkan sarana prasarana jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses evakuasi.