MANADO (17/05) - Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan rapat terbatas pimpinan (Rataspim) secara daring. Di sela-sela watu on campus PPRA LXVI Lemhannas RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menyempatkan diri untuk memimpin rapat terbatas ini guna memastikan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara tetap berjalan secara optimal.
Dalam rapat tersebut hadir secara daring Kepala Divisi Administrasi John Batara dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM Rudy Pakpahan, sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar dan Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus mengikuti rapat dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Pada rapat ini para Kepala Divisi menyampaikan agenda terdekat dari masing-masing Divisinya.
Diawali oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang menyampaikan progres persiapan kegiatan Mobile IP Clinic (MIC) Kanwil Kemenkumham Sulut yang tinggal menghitung hari pelaksanaannya. Dilanjutkan oleh Kepala Divisi Keimigrasian yang menyampaikan agendanya di pekan depan. Kemudian Kepala Divisi Pemasyarakatan yang menyampaikan hasil exit meeting evaluasi satker menuju WBK dan rencana kegiatan Divisi Pemasyarakatan.
Menanggapi penyampaian dari para Kepala Divisi, Kakanwil mengapresiasi pencapaian kegiatan yang telah terlaksana, diantaranya Operasi Gabungan Timpora, Pelatihan Menembak dan partisipasi Kanwil Kemenkumham Sulut pada Sosialisasi Relokasi Masyarakat Pulau Ruang. Selanjutnya Kakanwil juga sampaikan strategi untuk pekan terakhir bulan Mei. Sebelum menutup rapat, Kakanwil menyampaikan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sulut dapat dilaksanakan dengan baik dan dilakukan secara sinergis meskipun Pimti yang standby di Kantor Wilayah tidak lengkap.