Jakarta (17/5) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan, Kepala Subbid Layanan KI Setiawaty Pontoh dan Pelaksana Subbid KI Kanwil Sulut melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama tim berkoordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto terkait Pelaksanaan Mobille Intellectual Property Clinic (MIC) yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah.
Koordinasi ini dilakukan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah berkolaborasi dengan DJKI yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 - 22 Mei 2024 .
Dalam koordinasi yang berlangsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa untuk audiensi melibatkan Dinas terkait dan pelaku usaha atau UMK.