Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Inventarisasi Data Potensi Desain Industri dan Merek Kolektif di Kota Bitung

 

Bitung (28/6) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Setiawaty Pontoh dan tim melakukan kunjungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bitung diterima Langsung oleh Sekertaris Dinas Hartati Pulukadang dan didampingi oleh Kepala Bidang Industry dan Energi pak Imanuel Pangkung.

Selain itu, dilakukan pertemuan dengan Ketua Komunitas Merek Kolektif diterima langsung oleh Irma wodi selaku ketua Komunitas Merek Kolektif “Mace = Manado Center” di Kelurahan Batu Putih, Kota Bitung.

Dalam koordinasi yang berlangsung pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Setiawaty Pontoh. Penyampaian dari Sekertaris dan Kepala Bidang Industri bahwa di Kota Bitung ada beberapa pengrajin yang akan mereka data karena dari beberapa pengrajin di Kota bitung ada beberapa potensi yang bisa didorong untuk mendaptkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual berupa Desain Industri antara lain berupa kerajinan yang terbuat dari Rotan ada juga kerajinan tangan dari Kulit Jagung, Batok Kelapa dan ada juga kerajinan tangan Khas Rumah Pasir yang diolah oleh pelaku kerajinan Tangan pelaku usaha di Kota Bitung.

Sekertaris dan Kepala Bidang Industri mengatakan akan segera menindaklanjuti potensi Desain Industri yang ada di Kota Bitung dan akan segera berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara untuk dilakukan pendampingan dalam proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa Desain Industri .

Sedangkan hasil pertemuan dengan ketua Komunitas Merek Kolektif “Mace = Manado Center” di Kota Bitung dengan Lokasi di batu Putih antara lain penyampaian dari bu Irma Wodi selaku ketua Komunitas Merek Kolektif bahwa Merek Kolektif yang rencananya akan didaftarkan sebagai merek kolektif bergerak dengan 3 klasifikasi merek antara lain berupa Kuliner, Kerajinan Tangan dan Kafe dengan penggunaan nama merek yang sama dengan di Kelola oleh Komunitas “Mace = Manado Center”.

Irma Wodi Selaku Ketua Komunitas Merek Kolektif mengatakan bahwa merek di bawah naungan Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Utara. Setelah dilakukan pendampingan dalam mendorong merek Kolektif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara menyampaikan bahwa untuk Pendaftaran merek Kolektif dengan Menggunakan 3 klasifikasi merek untuk biaya PNBP nya terhitung 3 PNBP. Dan untuk penggunaan Merek Kolektif “Mace = Manado Center” agar bisa diganti nama mereknya karena sudah di Cek di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual bahwa merek “MACE” sudah ada yang menggunakannya dengan klasifikasi merek yang sama.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI