Tomohon (22/3) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian Jeacky Gerung menjadi pembicara dalam Kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA Kota Tomohon di Grand Master Hotel.
Acara dibuka oleh Asisten 1 Walikota Tomohon, O.D.S Mandagi yang mengapresiasi Kanwil Kwmenkumham Sulut dan Kanim Manado atas penyelenggaraan rapat tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa Tomohon memiliki daya tarik pariwisata yang besar, namun perlu meningkatkan pengawasan terhadap orang asing untuk menjaga ketertiban masyarakat. Mewakili Walikota, ia berharap pengawasan terhadap orang asing dapat ditingkatkan hingga tingkat kelurahan, dan koordinasi antar anggota TIMPORA terus dipererat.
Kepala Sub Bidang Informasi Imigrasi, menyampaikan beberpa poin penting terkait kebijakan imigrasi terkini, data orang asing pemegang ITK, ITAS, dan ITAP, serta isu-isu terkini dalam keimigrasian seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM), meningkatnya jumlah WNI yang tertarik menjadi PMI ilegal di luar Indonesia, dan penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA.